Karya-BMI.com -- Kepolisian Hong Kong berhasil meringkus 6 orang dalam sebuah operasi khusus anti narkoba "Thunder 17" pada Selasa malam di Tai Kok Tsui dan Yau Ma Tei. Mereka berhasil menyita narkoba senilai HK$ 605.400 (US$ 77.440).
Pada hari Selasa (1/8) pukul 7 malam, kepolisian di Distrik Yau Tsim menggerebeg sebuah apartemen di Woo Sung Street, Yau Ma Tei yang dicurigai sebagai sarang pengedar narkoba. Dalam penggerebegan itu mereka berhasil menangkap 4 orang yang terdiri dari seorang wanita Indonesia pemegang Hong Kong ID yang berusia 45 tahun, dua orang pria Bangladesh usia 29 tahun dengan status paperan, dan seorang pria Hong Kong yang berusia 22 tahun, seperti dilaporkan Oriental Daily.
Polisi mengatakan, mereka menemukan 56 gram Methampethamine senilai HK$ 17.400 di dalam apartemen.
Pada pukul 9 malam, petugas mencegat seorang pria Hong Kong usia 44 tahun , di sebuah tangga sebuah perumahan di Larch Street, Tai Kok Tsui, Kowloon, dan berhasil menyita 67 gram heroin.
Petugas kemudian meneruskan penggerebegan di apartemen dalam lokasi yang sama, yang kembali menemukan 746 gram heroin senilai HK$ 588.000. Seorang wanita Indonesia usia 39 tahun pemegang izin tinggal sementara, ditangkap dengan dugaan melakukan perdagangan narkoba. [red/KBMI]

0 Komentar