![]() |
| Ilustrasi |
Jakarta -
Lembaga swadaya masyarakat Migrant Care meminta KJRI Penang
mengusut tuntas kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya TKW
Adelina Lisao. Pasalnya, kekerasan terhadap TKW Indonesia kerap terjadi.
"Kematian Adelina memperpanjang daftar kematian buruh migran
Indonesia asal NTT, yang pada 2017 mencapai 62 orang. Atas kasus ini,
Migrant Care mendesak pengusutan tuntas kasus ini agar majikan
mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal atas kekejiannya," kata
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam keterangan tertulis Selasa (13/2/2018).
Selain itu, Migrant Care mendesak agar penyelidikan tersebut mampu
mengungkap secara mendalam mengenai kematian Adelina. Migrant Care
menduga Adelina merupakan korban perdagangan manusia.
"Migrant Care juga mendesak ada pengusutan dugaan bahwa Adelina adalah korban perdagangan manusia," kata Wahyu.
Ia
mengatakan, meskipun Adelina disebut masuk ke Malaysia secara ilegal,
bukan berarti KJRI Penang dan KBRI Kuala Lumpur berhenti mengikuti
perkembangan kasus tersebut. Justru dia menyampaikan, pengusutan kasus
tersebut hingga tuntas merupakan bentuk komitmen perlindungan terhadap
WNI di luar negeri.
"Pernyataan pihak perwakilan RI di Penang (KJRI Penang dan KBRI Kuala
Lumpur) bahwa Adelina adalah PRT migran Indonesia yang tidak berdokumen
tak boleh menjadi alasan untuk tidak menangani kasus ini," ucapnya.
"Kasus
ini harus dituntaskan sebagai bentuk komitmen perlindungan warga negara
Indonesia yang ada di luar negeri," ujarnya. (Repost)
Sumber: Detik.com (yld/jor)

0 Komentar