Karya-BMI.com--Seorang pekerja Indonesia berusia 39 tahun yang tidak disebutkan namanya, dilaporkan oleh majikannya kepada polisi pada hari Kamis (26/4) dengan tuduhan penganiayaan anak lelaki majikannya di Tsuen Wan.
Ayah dari balita berusia 3 tahun itu mengisi laporan bahwa dia mencurigai pekerjanya telah melakukan penganiayaan kepada anaknya di apartemen The Cairnhill, Tsuen Wan seperti dilansir Oriental Daily.
Dia menceritakan bahwa tangan anaknya kemerahan. Polisi datang bersama dengan petugas paramedis dan segera membawa korban ke Yan Chai Hospital untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melalui inbestigasi, polisi menangkap pekerja tersebut dengan tuduhan penganiayaan dan kelalaian kerja.
Kasus ini sekarang ditindak lanjuti oleh Crime Squad kepolisian Tsuen Wan .(red/KBMI)
0 Komentar